• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Selundupkan 1 Ons Sabu, 18 Napi Kelas 1 Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 09:41
in Headline
indoposco

Sebanyak 18 orang Narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (21/4/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 18 orang Narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (21/4/2021) pagi pukul 03.00 WIB.

Mereka dipindahkan ke Nusakambangan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Ons dan unit Handphone di kamar hunian saat dilakukan razia pada Senin (19/4/2021) malam.

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan pemindahan ini dilaksanakan untuk memutus jaringan narkoba.

“Kami komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Bagi narapidana yang masih bermain narkoba dan terlibat jaringan dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk mutus jaringan,” kata Reynhard Silitonga kepada indoposco.id, Rabu (21/4/2021).

Jenderal bintang dua ini berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.

Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.

Pemindahan 18 orang Narapidana atas nama Yulius Kurniawan, Bin Tjong Hay Sen, dan kawan-kawan berdasarkan Ijin lisan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sesuai surat pengantar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang No.W13.PAS.PAS.1-PK.01.01.02- tanggal 20 April 2021.

Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, I Putu Murdiana pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan petugas atau pengawal terdiri dari 4 orang petugas Lapas Kelas I Semarang, 2 personel TNI dari Koramil Ngaliyan Semarang, 25 orang petugas dari Lapas Karanganyar dan 2 personel Polisi Sektor Nusakambangan.

“Penerimaan Narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan SOP Peneriman Narapidana dan Juklak Juknis Penanganan Narapidana Resiko Tinggi serta sesuai dengan prosedur/protokol pencegahan Covid-19. Termasuk dilakukan test Urine yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Semarang dengan hasil 8 positif Met Amphethamine dan 10 negatif,” kata Putu melelui keterangan diterima indoposco.id.

Putu menjelaskan bahwa pemindahan juga dilampiri dengan Surat Keterangan test Swab Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif, lanjut Kalapas Karanganyar ini.

Kemudian para Narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell di Blok D dan E lengkap dengan perlengkapan Napi.

Sementara Kalapas Semarang, Suprianto dan team satopspatnal yang melakukan giat penggeledahan kamar hunian untuk menciptakan lapas yang kondusif bersih dari peredaran gelap narkoba berhasil menemukan 1 ons narkoba jenis Sabu, Senin (19/4/2021).

Hasil penggeledahan kamar hunian di blok G ditemukan barang terlarang berupa Sabu dalam paket kecil, sedang dengan jumlah sekitar 1ons yg siap pakai dan 2 unit HP serta kabel-kabel.

“Berdasarkan instruksi dari pak Dirjen Pas untuk memberantas narkoba di dalam lapas, maka kami melakukan razia terhadap penghuni dan dari penggeledahan, kami menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu,” kata Supriyanto.

Dikatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya melakukan pemeriksaan warga binaan dan memberikan sanksi strafsell serta mengusulkan pemindahan 18 orang narapidana ke Lapas Karang Anyar Nusa Kambangan.

“Kami juga sudah menyerahkan barang bukti sabu ke aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (gin)

Tags: lapasLapas NusakambangannapiPenyelundupan Narkoba

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.