• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Selundupkan 1 Ons Sabu, 18 Napi Kelas 1 Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 09:41
in Headline
indoposco

Sebanyak 18 orang Narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (21/4/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 18 orang Narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (21/4/2021) pagi pukul 03.00 WIB.

Mereka dipindahkan ke Nusakambangan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Ons dan unit Handphone di kamar hunian saat dilakukan razia pada Senin (19/4/2021) malam.

BacaJuga:

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan pemindahan ini dilaksanakan untuk memutus jaringan narkoba.

“Kami komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Bagi narapidana yang masih bermain narkoba dan terlibat jaringan dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk mutus jaringan,” kata Reynhard Silitonga kepada indoposco.id, Rabu (21/4/2021).

Jenderal bintang dua ini berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.

Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.

Pemindahan 18 orang Narapidana atas nama Yulius Kurniawan, Bin Tjong Hay Sen, dan kawan-kawan berdasarkan Ijin lisan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sesuai surat pengantar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang No.W13.PAS.PAS.1-PK.01.01.02- tanggal 20 April 2021.

Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, I Putu Murdiana pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan petugas atau pengawal terdiri dari 4 orang petugas Lapas Kelas I Semarang, 2 personel TNI dari Koramil Ngaliyan Semarang, 25 orang petugas dari Lapas Karanganyar dan 2 personel Polisi Sektor Nusakambangan.

“Penerimaan Narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan SOP Peneriman Narapidana dan Juklak Juknis Penanganan Narapidana Resiko Tinggi serta sesuai dengan prosedur/protokol pencegahan Covid-19. Termasuk dilakukan test Urine yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Semarang dengan hasil 8 positif Met Amphethamine dan 10 negatif,” kata Putu melelui keterangan diterima indoposco.id.

Putu menjelaskan bahwa pemindahan juga dilampiri dengan Surat Keterangan test Swab Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif, lanjut Kalapas Karanganyar ini.

Kemudian para Narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell di Blok D dan E lengkap dengan perlengkapan Napi.

Sementara Kalapas Semarang, Suprianto dan team satopspatnal yang melakukan giat penggeledahan kamar hunian untuk menciptakan lapas yang kondusif bersih dari peredaran gelap narkoba berhasil menemukan 1 ons narkoba jenis Sabu, Senin (19/4/2021).

Hasil penggeledahan kamar hunian di blok G ditemukan barang terlarang berupa Sabu dalam paket kecil, sedang dengan jumlah sekitar 1ons yg siap pakai dan 2 unit HP serta kabel-kabel.

“Berdasarkan instruksi dari pak Dirjen Pas untuk memberantas narkoba di dalam lapas, maka kami melakukan razia terhadap penghuni dan dari penggeledahan, kami menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu,” kata Supriyanto.

Dikatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya melakukan pemeriksaan warga binaan dan memberikan sanksi strafsell serta mengusulkan pemindahan 18 orang narapidana ke Lapas Karang Anyar Nusa Kambangan.

“Kami juga sudah menyerahkan barang bukti sabu ke aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (gin)

Tags: lapasLapas NusakambangannapiPenyelundupan Narkoba

Berita Terkait.

FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.