INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengapresiasi Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2021-2022.
Dua tahun pelaksanaan Stranas PK, menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan, yakni menutup celah korupsi secara sistemik. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Arahan Presiden Jokowi di setiap rapat terbatas selalu mengingatkan, jangan salahgunakan kewenangan, jangan mau disuap dan pungli. Karena rakyat menjadi korban. Ini harus jadi perhatian,” ujar Moeldoko dalam acara daring, Selasa (13/4/2021).
Moeldoko menyebut, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berdasarkan survei Transparency Internastional Indonesia. IPK Indonesia tahun ini, menurutnya melorot tiga poin.
“Tahun 2019 poin IPK kita 40, di 2020 poin IPK kita menjadi 37. Artinya posisi Indonesia turun dari posisi 85 di 2019 menjadi 102 di 2020 dari 180 negara,” bebernya.
Ia mengakui, saat ini masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi. Karena, masih adanya oknum di pemerintahan. Yang masih menerima suap dan pungutan liar (Pungli) di perizinan.
“Starnas PK perlu diperkuat implementasinya. Capaian di 2019 sudah cukup baik, seperti layanan perizinan cepat hingga bansos tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Moeldoko, ada transparansi di sektor keuangan dengan e-katalog dan e-katalog lokal di enam provinsi di antaranya: DKI Jakarta, NTB hingga Jawa Barat.
“Aksi ini harus terus didorong, Stranas PK bisa menyelesaikan akar masalah,” katanya. (nas)