INDOPOSCO.ID – Pemerintah menyediakan fasilitas gratis karantina terpusat untuk warga negara Indonesia (WNI) tertentu yang baru datang dari luar negeri. Dilansir dari Antara, WNI selain kriteria yang diatur, harus menjalani karantina di hotel dengan biaya sendiri. (gim)
Ketentuan Karantina Gratis untuk WNI
