Fotografi
Penukaran Uang Rusak via Daring

INDOPOSCO.ID – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui daring dengan mengakses laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) mulai 9 Desember 2021. Dilansir dari Antara, berikut cara dan ketentuan untuk menukar uang rusak. (gim)