Diduga Ilegal, Kemendag Bubarkan Pertemuan Gamara di Bali

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan membubarkan pertemuan broker perdagangan komoditi PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) karena diduga ilegal dan tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kegiatan pertemuan Gamara dengan calon investor dihentikan untuk menghindari adanya modus penawaran investasi berkedok edukasi dan konsultasi.
“Menteri Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Bali menghentikan kegiatan gathering perdagangan berjangka, karena kegiatan ini tidak punya izin dari Bappebti,” kata Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak saat ditemui di Kuta, Bali, Sabtu (5/3).
Baca Juga : Kemendag Komitmen Amankan Stok Minyak Goreng
Ia mengatakan saat ini sedang dilakukan pengumpulan keterangan, yang artinya ada fakta-fakta sementara yang akan didalami di pemeriksaan terkait praktik yang bertentangan dengan UU Perdagangan Berjangka Komoditi.