Ekonomi

Pemprov Susun Analisa Kelayakan Bank Banten Jadi BUMD Mandiri

INDOPOSCO.ID –  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menyusun analisa kelayakan usaha, analisa kebutuhan daerah sebagai syarat pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bagi Bank Banten

Setelah studi kelayakan selesai, hasilnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat mendapatkan persetujuan.

“Bila persetujuan Kemendagri selesai, maka Pemprov menindaklanjutinya dengan menyusun naskah akademis dan analisa penasihat ini dan kemudian dibahas di dewan,” tuturnya, Ahad (26/9/2021).

Dengan Bank Banten menjadi BUMD baru, Pemprov Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh dan tidak lagi melalui PT BGD lagi.

“Pengelolaan ke depan dengan BUMD Bank Banten baru, Pemprov Banten langsung sebagai pemegang saham,” jelasnya.

Anggota DPRD Banten, Maretta Dian Arthanti optimistis pemisahan Bank Banten dan PT BGD adalah sebuah terobosan yang baik bagi Bank Banten.

“Saya senang mendengar kabar ini. Artinya akan ada perubahan dan perbaikan lebih maju buat Bank Banten. Namun yang harus kita kawal adalah prosesnya, terutama terkait perda pemisahan agar bisa dibuat dulu. Ini nanti DPRD harus benar-benar mengawalnya. Saya optimistis selama semua pihak menjalankan fungsinya sesuai tupoksi,” tuturnya..

Dikatakan, dengan adanya pemisahan selama ini ada kendala bagi Bank Banten yang sudah TBK terhadap posisi BGD yang masih belum TBK.

“Dengan posisi BGD yang belum TBK, BGD tak perlu mempertanggungjawabkan keuangannya secara terbuka kepada publik, sedangkan Bank Banten sebagai anak perusahaannya dalam posisi sudah TBK, nah ini tentu jadi kendala,” kata Maretta.

Sebelumnya, Pemprov Banten menyetujui pemisahan antara Bank Banten dan PT Banten Global Development (BGD). Pembahasan itu digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Ahad (26/9/2021).

Komisaris PT. BGD Rasid Chaniago mengatakan, RUPSLB membahas dua agenda penting untuk kemajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah BGD.  Di antaranya, RUPS yang dilaksanakan setiap tahunan berupa pelaporan hasil kinerja perusahaan, dan RUPSLB.

“Dalam RUPSLB ini pembahasan utamanya adalah pemisahan Bank Banten yang selama ini menjadi anak perusahaan dari PT BGD,” katanya.

Rasid menerangkan, dalam rapat RUPSLB pemilik saham mayoritas atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) yakni Pemprov Banten, menyetujui pemisahan Bank Banten dari PT BGD.

“Alhamdulillah PSPT menyetujui pemisahan itu,” terangnya. (son/wib)

Back to top button