Ekonomi

Diteliti Sejak 2012, Kualitas Biota Air di Sungai Batangtoru Masih Terjaga

INDOPOSCO.ID – Penelitian yang dilakukan Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) sejak 2012 menunjukkan air sisa proses tambang emas Martabe tak berpengaruh signifikan terhadap kualitas biota air di Sungai Batangtoru.

Hasil pemantauan rutin yang dilakukan Departemen Lingkungan PTAR dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air pada tambang emas yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) ini secara konsisten menunjukkan air sisa proses memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian USU, sekaligus Guru Besar Departemen Biologi USU, Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus saat virtual Media Gathering Ramadan 1442 Hijriah oleh PTAR yang diikuti lebih dari 60 jurnalis dari Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal

“Dari hasil penelitian tersebut, kami mendapatkan bahwa, tidak ada penurunan panjang dan berat ikan sejak penelitian pertama kali dilakukan, yakni sejak Oktober 2012 lalu. Total terdapat 32 spesies ikan yang ditemukan,” ujarnya kepada media melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Hasil penelitian ini tak hanya berlaku di Sungai Batangtoru, tapi juga perairan di sekitar wilayah operasional tambang seperti di Aek Pahu Tombak dan Hutamosu.

“Berdasarkan pengamatan saya sejauh ini di industri ekstraktif hanya PTAR yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga melibatkan masyarakat melalui tim terpadu dan secara berkala bekerja sama dengan lembaga independen untuk memantau kualitas biota air,” katanya.

Namun yang juga perlu diperhatikan, kualitas air dan biota air di Sungai Batangtoru itu tidak semata-mata hanya dipengaruhi air sisa proses tambang emas Martabe, tapi juga aktivitas lainnya di sungai tersebut, salah satunya galian yang dapat meningkatkan sedimentasi dan menurunkan kualitas air.

Manajer Departemen Lingkungan PTAR, Mahmud Subagya menyebutkan, secara rutin perusahaan sebulan sekali melakukan pengambilan sampel air sisa proses baik dari Instalasi Pemurnian Air (Water Polishing Plant) maupun di beberapa titik yang ada di Sungai Batangtoru.

“Kami memastikan, air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru telah diproses dan dihilangkan potensi kontaminannya,” kata Mahmud.

Seluruh proses pemurnian air sudah mematuhi izin dan dikontrol dengan sangat ketat, untuk memastikan tidak ada dampak terhadap kualitas air hilir sesuai ketentuan pemerintah, yakni Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Tak hanya itu, PTAR juga melakukan upaya pengelolaan lingkungan lainnya untuk mendukung pengelolaan lingkungan, seperti rehabilitasi. Total, hingga akhir tahun lalu PTAR sudah merehabilitasi seluas 23,8 hektare dan menanam 3.640 bibit pohon. Ini bukti, PTAR sangat berkomitmen dan serius terhadap pengelolaan lingkungan, tak hanya pengelolaan air.

“Secara keseluruhan kinerja lingkungan tambang emas Martabe pada 2020 juga mempertahankan pencapaian berstandar tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya, ditandai dengan peringkat biru pada sistem pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia,” pungkasnya. (arm)

Back to top button