• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Perkirakan PKS Bantargebang Selesai Sebelum 26 Oktober

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:59
in Megapolitan
bantargebang

Petugas dengan alat berat mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/5/2020). Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/pras

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperkirakan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentang penggunaan Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantargebang selesai sebelum 26 Oktober ini.

“Mudah-mudahan sebelum tanggal 26 Oktober ini perjanjian sudah ditandatangani oleh pak Gubernur dan pak Wali Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto ​​​​​​​usai apel persiapan menghadapi musim hujan di kantor DLH Jakarta, Selasa (19/10), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Menurut Asep, ada beberapa poin dalam PKS yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak. Salah satunya penambahan ruang lingkup yang sebelumnya diajukan oleh Pemkot Bekasi.

Baca Juga : Warga DKI Diajak Olah Sampah Organik dengan Memanfaatkan Maggot

Poin tersebut harus disetujui kedua belah pihak agar Pemprov DKI Jakarta tetap bisa membuang sampah ke TPST Bantargebang.

“Kita coba akomodir keinginan dari Pemkot Bekasi. Jadi, memang ada penambahan ruang lingkup dari lima lingkup jadi delapan lingkup,” kata Asep.

Asep tak merinci lingkup yang dimaksud Pemkot Bekasi tersebut.

Dia juga tidak merinci nila kontrak kerja sama yang akan disetujui oleh kedua belah pihak.

Dia berharap, negosiasi tentang PKS ini bisa berjalan dengan baik dan dapat rampung dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut DLH DKI masih berkoordinasi dan membahas kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang yang kontraknya akan berakhir.

“Tentu, itu sudah ada solusi. Sudah ada DLH yang terus berkoordinasi dengan Bekasi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9).

Ke depannya, Riza menyebut, Pemprov DKI tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau “Intermediate Treatment Facility” (ITF) di empat titik yakni di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.

“Saat ini sedang dalam proses pelelangan. Semoga berjalan lancar. Nanti, siapapun yang memenangkan proses tender akan membangun,” kata Riza.

Dia berharap upaya tersebut dapat mengatasi masalah sampah di Provinsi DKI Jakarta dan Ibu Kota akan memiliki teknologi pengelolaan sampah seperti halnya kota-kota di negara maju. (mg3)

Tags: Pemprov DKIsampahTPST Bantargebang

Berita Terkait.

polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23
berawan
Megapolitan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 08:10
ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.