INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi senyap tersebut, meski ia belum merinci perkara yang menjerat para pihak yang ditangkap.
“Benar (OTT di Tulungagung),” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/4/2026).
Kepala daerah setempat dilaporkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. “Ya (amankan Bupati Tulungagung),” ujar Fitroh.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap.
Sementara itu, pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka biasanya akan disampaikan melalui konferensi pers. (dan)








