• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 10 April 2026 - 16:18
in Megapolitan
pram

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini memiliki dasar hukum tetap untuk melaksanakan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan itu bertujuan menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian situasi geopolitik dunia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, menegaskan bahwa payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan tersebut telah resmi ditandatanganinya.

BacaJuga:

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Harga Plastik Kemasan di Jakarta Naik, Tertinggi di Jakbar

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.

“Jakarta sudah membuat instruksi Sekda. Kita sudah membuat rapat. Saya yakin Jakarta yang pertama kali mengatur itu, bahkan Pergubnya sendiri saya sudah tanda tangani,” kata Pramono Anung di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Meski aturan WFH bagi ASN Jakarta sudah ditetapkan sejak 1 April, pelaksanaannya baru efektif dilakukan hari ini karena kendala hari libur.

“Rangenya antara 25 sampai 50 persen, berlaku mulai dengan tanggal 1 April kemarin. Tapi karena 1 April kemarin adalah hari libur, kita efektif laksanakan pada hari ini,” ujar Pramono Anung.

Sementara itu, jadwal presensi bagi ASN yang bekerja dari rumah terbagi menjadi dua sesi, yaitu pagi hari pada pukul 06.00-08.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Sedangkan para pejabat yang berkedudukan sebagai atasan langsung juga diharuskan untuk melakukan verifikasi laporan kehadiran/presensi pegawai ASN yang melaksanakan WFH. (dan)

Tags: dki jakartagubernurpram

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 15:15
jakut
Megapolitan

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Jumat, 10 April 2026 - 14:27
plastik
Megapolitan

Harga Plastik Kemasan di Jakarta Naik, Tertinggi di Jakbar

Jumat, 10 April 2026 - 11:41
MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42
atap
Megapolitan

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.