INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai adanya kelalaian dalam pemeliharaan (maintenance) dan audit infrastruktur pada kasus jebolnya atap terminal 3 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Ketua YLKI Niti Emiliana menuturkan, fasilitas bandara Soekarno-Hatta yang melayani jutaan penumpang setiap tahun, semestinya memiliki standar inspeksi berkala yang ketat dan transparan.
“Jika atap bandara Soekarno-Hatta bisa jebol, maka hal ini mengindikasikan adanya potensi kerusakan yang tidak terdeteksi atau diabaikan,” ungkap Niti melalui gawai, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, dari perspektif perlindungan konsumen, pengguna jasa bandara adalah konsumen jasa transportasi udara yang berhak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Insiden ini menunjukkan bahwa hak atas rasa aman belum sepenuhnya terpenuhi,” katanya.
Ia mendesak adanya akuntabilitas dari pihak pengelola bandara, untuk melakukan investigasi independen, bukan hanya internal. Dan memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perlu juga dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur bandara di Indonesia, tidak hanya di Soekarno-Hatta. Kejadian ini bisa menjadi “early warning” terhadap potensi risiko serupa di fasilitas publik lainnya,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu memperkuat fungsi pengawasan dan tidak sekadar bersifat administratif. Pengawasan harus berbasis keselamatan (safety-based oversight), dengan sanksi tegas bagi pengelola yang lalai.
“Beberapa tahun lalu di bandara kualanamu juga merenggut nyawa korban dikarenakan dugaan lift yang rusak karena perawatan yang kurang optimal,” ungkapnya.
Dia juga meminta pemerintah fokus terhadap aspek keamanan dan keselamatan konsumen pengguna jasa kebandarudaraan. Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum terakhir untuk pembenahan serius, bukan sekadar respons reaktif jangka pendek.
“Keselamatan konsumen adalah hak fundamental yang tidak boleh dikompromikan. Bandara bukan hanya simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga cerminan sejauh mana negara melindungi warganya,” ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial atap bandara Soekarno-Hatta jebol pascahujan mengguyur wilayah Banten. (nas)








