• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 3 April 2026 - 01:53
in Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dokumen DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika konflik Timur Tengah.

Menurut Puan, kebijakan tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai fleksibilitas kerja semata, melainkan harus tetap menjamin kinerja pelayanan publik berjalan optimal.

BacaJuga:

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” ujar Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan WFH ASN sendiri merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang dirancang pemerintah sebagai langkah adaptif menghadapi situasi global, sekaligus mendorong efisiensi dan digitalisasi birokrasi. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu dasar penerapan kebijakan tersebut.

Namun demikian, Puan menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan kebijakan ini sangat sederhana: apakah masyarakat tetap merasakan pelayanan publik berjalan dengan kecepatan yang sama meskipun pola kerja berubah.

“Yang dilihat masyarakat bukan ASN bekerja dari mana, tetapi apakah dokumen selesai tepat waktu, layanan tetap responsif, dan keputusan negara hadir tanpa jeda,” tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menilai, kebijakan WFH berpotensi menjadi bagian dari modernisasi birokrasi jika mampu menggeser orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pengawasan yang ketat.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak ditentukan oleh perubahan aturan, melainkan oleh konsistensi pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Kepercayaan publik dibentuk dari apakah negara tetap bekerja dengan ritme yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya standar implementasi yang jelas serta sistem pengawasan yang efektif agar ASN tetap produktif meski bekerja dari luar kantor. Ia mengingatkan agar kebijakan yang bertujuan baik ini tidak menimbulkan dampak negatif akibat lemahnya kontrol.

“Jangan sampai fleksibilitas justru membuat pelayanan melambat. Itu yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.

DPR RI, lanjut Puan, pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah yang adaptif. Namun, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang menyangkut tata kerja aparatur negara. (dil)

Tags: ASNKetua DPR RIPuan MaharaniWFH

Berita Terkait.

Rapat-Menbud
Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Senin, 6 April 2026 - 15:06
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

Senin, 6 April 2026 - 11:42
Bongkar-Muat
Nasional

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Senin, 6 April 2026 - 11:22
menag
Nasional

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Senin, 6 April 2026 - 00:30
rayyan
Nasional

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Minggu, 5 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.