• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 April 2026 - 18:45
in Headline
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kiri) berjalan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nz

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kiri) berjalan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nz

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Penyidik kini menelusuri sejumlah aset milik tersangka yang diduga disamarkan dengan menggunakan nama orang lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026), mengatakan penelusuran aset tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

BacaJuga:

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 Triliun

Menurutnya, penyidik mendalami aset tersangka yang diatasnamakan kepada para saksi, di antaranya berupa tanah, bangunan, hingga kendaraan.

Lima saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak swasta, yakni Rusdin Tjeho, Rovario Galleh Suharto, I Gede Delta Malianus, Mukli Tauhid, dan Sudirman.

Kasus Berawal dari OTT KPK

Kasus yang menjerat mantan Kajari Hulu Sungai Utara itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Dari operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto, serta Tri Taruna Fariadi selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara.

Satu Tersangka Sempat Melarikan Diri

Saat penetapan tersangka, hanya Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang langsung ditahan. Sementara itu, tersangka Tri Taruna Fariadi sempat melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada KPK pada 22 Desember 2025 dan kemudian langsung ditahan oleh penyidik KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Albertinus Napitupulu.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri aset-aset milik tersangka yang diduga disamarkan dengan menggunakan nama pihak lain. (dam)

Tags: Kasus PemerasanKPKott kpk

Berita Terkait.

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran
Headline

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:45
KPK
Headline

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 04:09
Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 Triliun

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.