INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah.
Menurut Tito, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah yang tidak terdampak parah untuk membantu daerah tetangga yang mengalami kerusakan berat akibat bencana.
“Dari update terakhir pagi ini, sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Anggaran Penanganan Bencana Rp10,6 Triliun
Tito menjelaskan kolaborasi antar daerah ini muncul setelah pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran transfer ke daerah untuk percepatan penanganan bencana sebesar Rp10,6 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang kemudian didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung bencana.
Karena itu, pemerintah pusat mengimbau daerah yang relatif aman tetapi tetap menerima alokasi anggaran agar bersedia menyalurkan sebagian dananya dalam bentuk hibah kepada daerah yang mengalami kerusakan berat.
Salah satu daerah yang membutuhkan bantuan tambahan anggaran adalah Kabupaten Aceh Tamiang yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Kami harapkan daerah-daerah yang berat ini mereka punya tambahan anggaran supaya mereka bisa bekerja menyelesaikan masalah,” ujar Tito.
Rehabilitasi Pascabencana Diperkirakan hingga Tiga Tahun
Selain itu, Tito menyampaikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai dua hingga tiga tahun.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan difokuskan pada pembangunan hunian tetap bagi korban bencana, pembangunan infrastruktur permanen seperti jalan dan jembatan, serta pemulihan fasilitas layanan dasar masyarakat.
Menurut Tito, proses pemulihan pascabencana memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena membutuhkan pembangunan infrastruktur permanen serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bukan hanya beberapa bulan, melainkan bisa mencapai dua sampai tiga tahun,” katanya. (dam)








