INDOPOSCO.ID – Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat oleh Yudi Abrimantyo telah diserahkan atau dicopot menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi terkait kasus yang tengah diselidiki.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
TNI Belum Jelaskan Detail Penggantian Jabatan
Dalam kesempatan tersebut, Aulia sempat ditanya mengenai apakah jabatan Kabais telah digantikan oleh pejabat baru. Namun, pihak TNI belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait pergantian atau penunjukan pejabat pengganti.
Penyerahan jabatan ini terjadi di tengah proses penyelidikan internal TNI terhadap dugaan keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.
Empat Anggota BAIS Jadi Terduga Pelaku
Dalam kasus tersebut, empat anggota BAIS TNI telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini keempat terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara serta menyangkut kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia. (dam)









