“Keputusan pemerintah untuk menunda pengiriman pasukan adalah langkah bijak. Kita harus memastikan bahwa setiap keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian benar-benar berada dalam kerangka hukum internasional yang jelas, yaitu melalui mandat resmi PBB,” ujar Aher dalam wawancara, Sabtu (20/3/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menambahkan, keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia selama ini selalu berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta komitmen terhadap perdamaian global.
Oleh karena itu, mekanisme PBB dinilai sebagai jalur paling tepat agar kontribusi Indonesia berjalan efektif dan mendapat pengakuan internasional.
Selain itu, Aher juga menekankan pentingnya peran diplomasi Indonesia dalam mendorong gencatan senjata permanen serta penyelesaian konflik secara damai di Gaza.
Ia menilai peran Indonesia tidak hanya terbatas pada pengiriman pasukan, tetapi juga melalui bantuan kemanusiaan dan diplomasi aktif di forum internasional.
“Indonesia harus terus mengedepankan diplomasi kemanusiaan, memperkuat dukungan terhadap rakyat Palestina, serta mendorong solusi damai yang berkeadilan. Peran kita tidak hanya dalam bentuk pasukan, tetapi juga bantuan kemanusiaan dan diplomasi aktif,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Dapil Jawa Barat II itu mendorong pemerintah agar terus berkoordinasi dengan negara sahabat dan lembaga internasional untuk memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak positif bagi perdamaian di Gaza.
Ia juga menyinggung pentingnya evaluasi terhadap keberadaan Indonesia dalam forum internasional tertentu apabila dinilai tidak tegas dalam menjamin kemerdekaan Palestina.
“Mari seluruh elemen bangsa terus memberikan dukungan moral dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, serta menjaga persatuan dalam menyikapi isu global yang sensitif,” tutupnya. (dil)








