INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3/2026) lusa. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (setara 6,1 derajat). Dengan demikian, secara hisab data hilal tidak memenuhi kriteria.
“Berdasarkan hasil hisab, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Pemantauan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, mulai dari bagian timur hingga bagian barat. Hilal tidak terlihat. Di situ (Aceh – Papua) tidak ada satu pun melihat hilal,” jelas Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk duta besar negara sahabat dan Ketua Komisi VIII DPR RI. Hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung, MUI, BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, sidang juga melibatkan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya sebelumnya mengungkapkan posisi hilal awal Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria MABIMS secara hisab. MABIMS merupakan forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura
Ia menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, secara hisab, mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, dengan titik acuan (markaz) di wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut. (dan)









