INDOPOSCO.ID – Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis pembela HAM, Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, pihaknya telah menerima penyerahan empat tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus dari Denma Bais TNI.
“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” kata Yusri di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Ia mengemukakan bahwa empat terduga pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Talang dan Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat. Pihaknya segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Jadi kita sejak kejadian itu, dari Intel, dari kita, sudah melaksanakan kegiatan penyelidikan,” tutur Yusri.
Saat ini, mereka telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pendalaman di tingkat penyidikan. “Melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” tegas Yusri.
Empat terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras dijerat Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penganiayaan berencana. Ancaman hukuman berdasarkan ayat (1) adalah 4 tahun penjara, dan jika mengakibatkan luka berat (ayat 2) ancamannya 7 tahun penjara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan bahwa empat terduga pelaku dengan peran yang berbeda-beda. Sebagian pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat berpencar; ada yang menuju kawasan Matraman, Jakarta Timur, sementara yang lain melarikan diri ke arah Jakarta Selatan.
“Pascakejadian tim kami melakukan penelusuran kepada terduga pelaku yang melakukan pelarian ke arah berbeda,” jelas Iman terpisah di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Ada dua motor yang masing-masing berboncengan, dengan salah satunya nekat melawan arus dari Jalan Salemba ke arah Senen. Lokasi penyiraman air keras terhadap korban berada di Jalan Salemba I.
“Kemudian dari Senen menuju Jalan Kramat Raya, Kramat Raya menuju Tugu Tani, selanjutnya bergerak ke arah Stasiun Gondangdia dan menuju wilayah Jakarta Selatan,” ucap Iman.
Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dia mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuhnya. Luka bakar serius meliputi area wajah, dada, tangan kanan dan kiri, serta bagian mata. (dan)








