INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Kevin Wu menyampaikan keprihatinan serius terhadap maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang dijual secara bebas di sejumlah wilayah Jakarta.
Fenomena itu dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran, kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja lainnya.
Kevin Wu menyayangkan bebasnya peredaran tramadol oleh oknum pedagang tanpa pengawasan, padahal statusnya merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter.
Menurutnya, penyalahgunaan obat itu di kalangan anak muda sering digunakan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” kata Kevin Wu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan.
Kejadian tersebut dinilainya sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir,” ujar Kevin Wu.
Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap para pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
“Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” imbuh politikus PSI itu. (dan)











