• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bantu Koko Erwin Kabur, 2 Orang Turut Diringkus Bareskrim Polri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 Februari 2026 - 14:03
in Headline
Buron kasus narkoba atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin. Foto: Dok Bareskrim Polri

Buron kasus narkoba atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin. Foto: Dok Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan, buronan kasus narkoba atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin dibantu dua orang saat hendak kabur ke Malaysia, sebelum akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury menyatakan, pihaknya meringkus total tiga orang dalam operasi pengejaran Ko Erwin tersebut.

BacaJuga:

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

“Jadi, yang diamankan sementara ada tiga, pertama atas nama dengan inisial A alias G diamankan di Riau, kemudian yang kedua ada atas nama inisial R alias K diamankan di Tanjung Balai,” kata Kevin Leleury di Bandara Soetta, Tangerang usai menangkap Ko Erwin, Jumat (27/2/2026).

Ia mengemukakan, peran kedua orang yang diamankan tersebut adalah untuk memastikan Koko Erwin bisa lolos dari kejaran polisi dan masuk ke wilayah Malaysia.

“Dua-duanya berperan, agar DPO ini bisa kabur ke Malaysia jadi yang dua kami amankan berusaha membantu DPO,” ujar Kevin Leleury.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih proses penangkapan Koko Erwin, yang menjadi buron kasus narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga menjadi pemasok narkoba eks Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro.

Koko Erwin telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dengan nomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba. Dalam surat DPO yang dikeluarkan Bareskrim Polri, Erwin disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, dia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihaknya membawa Koko Erwin ke Bareskrim Polri untuk menggali keterangan dalam kasus narkotika. “Selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Dirtipid Narkoba menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kevin. (dan)

Tags: bandar narkobaBareskrim PolriKo ErwinNarkoba

Berita Terkait.

KPK
Headline

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 04:09
Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.