INDOPOSCO.ID – Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami secara tegas akan melakukan tindakan terukur kepada personel kita yang memang terbukti melakukan kesalahan berkaitan dengan jaringan daripada penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Indra di Tangerang, Selasa (24/2/2026).
Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum internal yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang membekingi peredaran narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Tangerang dalam mendukung instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba hingga ke internal institusi.
“Sekali lagi kami komitmen, apabila nanti ternyata ada yang ditemukan anggota kita mengonsumsi narkoba, bahkan juga melakukan pengedar, bahkan membekingi narkoba, kita akan tindak,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, sebanyak 270 personel Polresta Tangerang menjalani tes urine secara serentak. Tes tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) hingga seluruh anggota di tingkat polsek.
Indra mengungkapkan, berdasarkan laporan sementara, belum ditemukan anggota yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini, berdasarkan laporan yang kita miliki, belum ada terindikasi anggota kami yang menggunakan narkoba,” tuturnya.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh jajaran, baik perwira maupun bintara, agar tidak bermain-main dengan narkoba. Ia memastikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar.
“Iya, tentunya juga seperti kita lihat bersama, kita akan lakukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” pungkasnya. (dam)








