• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dubes RI Dorong Percepatan Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Februari 2026 - 05:05
in Nasional
dubes

Duta Besar RI untuk Malaysia Dato Moh Iman Hascarya (kanan) melakukan pertemuan dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (18/2/2026). (ANTARA/HO-KemenP2MI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, menyoroti pentingnya percepatan perjanjian kerja untuk memperkuat pelindungan dan peningkatan standardisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Dubes RI untuk Malaysia Dato Moh Iman Hascarya di Jakarta, menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI, Rabu (18/2/2026).

BacaJuga:

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Dubes Iman mengungkapkan bahwa proses amandemen perjanjian penempatan tenaga kerja dengan Malaysia telah berlangsung lama, dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur mengusulkan penambahan tiga lampiran (appendix) khusus untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Semenanjung.

“Daripada kita merombak badan utama perjanjian yang rumit, adanya tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik mereka. Ini akan mempercepat proses finalisasi yang saat ini bolanya ada di pihak Malaysia,” ujar Iman.

Karena itu, KBRI dan Kementerian P2MI menyepakati percepatan pembaruan nota kesepahaman (MoU) serta revisi perjanjian bilateral untuk menyesuaikan dengan dinamika lapangan, termasuk penanganan khusus bagi otoritas Sabah dan Sarawak untuk mempercepat penempatan resmi.

Selain itu, Dubes Iman juga menyampaikan bahwa perawat Indonesia telah diakui sebagai tenaga kerja profesional, di mana dengan status tersebut, perawat tidak lagi dikategorikan sebagai pekerja domestik atau informal.

KBRI juga mendorong kolaborasi antara Kementerian Kesehatan RI dan Malaysia, terutama antardewan keperawatan untuk melakukan penyesuaian standar kemampuan dan bahasa.

“Kami juga menjajaki kerja sama dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ) yang memiliki jaringan 30 rumah sakit. Mereka menyambut baik peluang investasi pusat pelatihan vokasi di Indonesia untuk menyiapkan perawat kita sebelum dikirim ke sana,” ujar Dubes Iman. (ney)

Tags: Dubes RIPekerja Migran IndonesiaPerjanjian Kerja

Berita Terkait.

menag
Nasional

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Senin, 6 April 2026 - 00:30
rayyan
Nasional

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Minggu, 5 April 2026 - 21:11
mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.