INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus memperkuat perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator melalui pendampingan aktif kepada pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan. Langkah ini ditujukan untuk mendorong efisiensi biaya logistik, mempercepat arus barang, serta memperluas dampak pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Kanwil Bea Cukai Banten dalam peresmian hanggar Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Aero Nusantara Indonesia (PT ANI) di Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (27/1/2026). PT ANI merupakan perusahaan jasa penunjang angkutan udara yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan pesawat terbang.
Keberadaan PLB ini disiapkan untuk mendukung kelancaran rantai pasok industri aviasi nasional yang menuntut kecepatan dan kepastian layanan. Melalui fasilitas PLB, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, antara lain penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, penangguhan perizinan impor, serta fleksibilitas jangka waktu penimbunan barang hingga tiga tahun atau lebih.
Skema tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok industri tanpa mengesampingkan aspek pengawasan kepabeanan. Dampaknya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga masyarakat luas melalui penciptaan lapangan kerja, meningkatnya aktivitas ekonomi di sekitar kawasan operasional, serta terjaganya daya saing industri nasional.
Direktur Utama PT Aero Nusantara Indonesia, Otto Sigit Budianto, menyampaikan bahwa peresmian Hanggar PLB merupakan langkah strategis perusahaan dalam mempercepat layanan logistik dan meningkatkan efisiensi arus barang di sektor penerbangan.
“Melalui pemanfaatan fasilitas PLB, PT ANI berkomitmen memperkuat daya saing industri aviasi nasional serta berkontribusi dalam pengembangan ekosistem logistik yang lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada pelaku usaha.
“Bea Cukai membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha untuk membahas aspek teknis operasional, agar perusahaan dapat mengoptimalkan fasilitas kepabeanan secara tepat, tumbuh berkelanjutan, dan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pendampingan serupa juga diwujudkan melalui program Customs Visit Customer (CVC) yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Banten di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang Selatan, Rabu (28/1), dengan mengunjungi Nusantara International Convention Exhibition (NICE) milik PT Industri Pameran Nusantara.
Kegiatan tersebut dilakukan seiring rencana perusahaan untuk mengajukan izin fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB). Dalam kesempatan itu, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan penjelasan menyeluruh terkait alur perizinan, persyaratan dokumen, hingga potensi kendala teknis agar proses pengajuan izin berjalan optimal.
TPPB merupakan fasilitas yang memungkinkan barang impor ditimbun dalam jangka waktu tertentu untuk keperluan pameran dengan berbagai kemudahan administratif. Fasilitas ini membuka peluang promosi produk berskala internasional dengan biaya yang lebih efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa penunjang.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten, Broto Setia Pribadi, menekankan pentingnya pemahaman regulasi sejak tahap awal. “Melalui kegiatan customs visit customer ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami peraturan dari awal hingga akhir, sehingga proses pengajuan izin fasilitas dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Melalui sinergi dan asistensi berkelanjutan, Kanwil Bea Cukai Banten berupaya memastikan fasilitas kepabeanan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)









