INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan bijaksana dalam mengedepankan hak-hak dasar anak Indonesia dalam proses gugatan di MK, terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)Nawardi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026). Ia mengungkapkan, hak dasar anak terkait anggaran pendidikan untuk MBG telah diamanatkan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia berharap putusan MK tetap mendukung keberlanjutan program MBG yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2026 ini.
Nawardi menegaskan program MBG merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan membangun Human Capital (Modal Manusia) Indonesia secara menyeluruh.
“Kita perlu memahami bahwa kualitas capaian pendidikan sangat berkorelasi dengan kesiapan fisik dan nutrisi siswa. Investasi besar pada infrastruktur dan kurikulum akan jauh lebih optimal jika dibarengi dengan pemenuhan input kognitif anak-anak kita,” terangnya.
“MBG hadir untuk memastikan setiap anak memiliki daya konsentrasi dan kecerdasan yang prima guna menyerap ilmu pengetahuan. Inilah esensi sejati dari penguatan human capital melalui sinergi antara kesehatan dan pendidikan,” sambungnya.
Nawardi menjelaskan, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan langkah transformatif yang melampaui sekadar pemberian makanan. Berdasarkan paparan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite IV DPD RI, program ini merupakan penggerak ekonomi baru di daerah.
Tercatat hingga 26 Januari 2026, telah ada 21.691 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, di mana setiap unitnya mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja lokal serta menjadi offtaker bagi produk petani dan nelayan setempat.
“Program ini adalah solusi dalam memutus rantai stunting yang selama ini menjadi tantangan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia,” katanya.
“Melalui unit SPPG, kita memberdayakan ahli gizi dan bahan pangan lokal, sehingga tercipta kemandirian pangan tanpa bergantung pada impor,” imbuhnya. (nas)










