• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Resmi Dinonaktifkan

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:24
in Headline
Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. Foto: Instagram/@polrestasleman

Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. Foto: Instagram/@polrestasleman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri resmi menonaktifkan sementara Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terkait viralnya kasus Hogi Minaya.

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Dalam proses audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang berdampak pada kegaduhan di tengah masyarakat serta menurunnya citra Polri.

BacaJuga:

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijin Proyek, Seret Bupati Nonaktif

Wamenhaj: Petugas Haji Bertugas Melayani, Bukan Nebeng Berhaji

Hasil sementara ADTT yang digelar pada hari ini, Jumat (30/1/ 2026), menghasilkan kesepakatan antarpeserta untuk merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman. Langkah tersebut diambil guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan lanjutan hingga tuntas.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, bahwa langkah penonaktifan itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjadi sorotan publik setelah menyampaikan sikap institusinya dalam penanganan kasus Hogi Minaya, warga yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar penjambret hingga berujung dua orang meninggal dunia. (dan)

Tags: CurasHogi MinayaKapolresta SlemanKasus Hogi MinayaKombes Pol Edy Setyanto Erning WibowoPencurian dengan KekerasanPolresta Sleman

Berita Terkait.

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex
Headline

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:45
KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijin Proyek, Seret Bupati Nonaktif
Headline

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijin Proyek, Seret Bupati Nonaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:33
Wamenhaj: Petugas Haji Bertugas Melayani, Bukan Nebeng Berhaji
Headline

Wamenhaj: Petugas Haji Bertugas Melayani, Bukan Nebeng Berhaji

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:25
Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Ideal dan Sah Konstitusi
Headline

Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Ideal dan Sah Konstitusi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:47
Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara bagi Penyintas Bencana Aceh
Headline

KPK Dorong Penguatan Integritas di Pati, Skor SPI 2025 Masuk Zona Rentan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:41
Banjir Meluas di Jakarta, 35 RT dan 10 Ruas Jalan Terendam hingga 150 Cm
Headline

Banjir Meluas di Jakarta, 35 RT dan 10 Ruas Jalan Terendam hingga 150 Cm

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:59

BERITA POPULER

  • Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Mensesneg Buka Suara terkait Guncangan Hebat IHSG Hari Ini

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IHSG Anjlok Tajam, Ekonom: Dampak Transparansi BUMN hingga Polemik Independensi BI

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Dari Manggarai hingga Bukit Duri, Polsek Tebet Siapkan Langkah Nyata Cegah Tawuran

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • KPK Panggil 17 Saksi Kasus Korupsi di Ditjen Pajak, OTT Tambang Terus Dikembangkan

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.