INDOPOSCO.ID – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari tawuran terus digencarkan jajaran Polsek Tebet. Dengan memetakan titik-titik rawan serta menggandeng berbagai unsur masyarakat, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan berkelanjutan menuju program zero tawuran pada tahun 2026.
Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat titik rawan tawuran di wilayah hukumnya.
“Titik rawan di Tebet ada empat. Pertama di Manggarai, khususnya Terowongan Manggarai, kemudian di Jalan Saharjo, lalu di RW 12 Bukit Duri di pinggiran Kali Ciliwung, dan juga di sekitar Pasar Bukit Duri,” ujar Kompol Iwan ditemui INDOPOSCO di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, ia memastikan bahwa kondisi terkini di wilayah tersebut relatif kondusif berkat langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan secara intensif.
“Alhamdulillah untuk saat ini kondisinya sudah kondusif. Kami sudah melaksanakan tindakan preventif pencegahan, lalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda,” katanya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat, khususnya di wilayah Bukit Duri, sangat membantu aparat dalam menekan potensi konflik sosial.
“Untuk di Bukit Duri, masyarakatnya kooperatif, mau diajak kerja sama dalam penanggulangan tawuran,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan bantaran Kali Ciliwung. Kompol Iwan menjelaskan bahwa pendekatan dialog dan sinergi lintas instansi menjadi kunci terciptanya situasi aman.
“Untuk Kali Ciliwung, spesifik aman dan kondusif setelah diadakan dengar pendapat, mencari solusi, kemudian saya jembatani bersama Pak Camat Tebet, Pak Lurah Bukit Duri, dan Pol PP. Kita bergerak sama-sama, dan itu sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pengamanan tidak hanya sebatas patroli, namun juga meliputi tindakan nyata di tingkat kelurahan hingga koordinasi dengan aparat penegak perda, dalam hal ini Pol PP.
“Baik kepolisian, Pol PP, maupun tingkat kelurahan sudah melaksanakan apa-apa yang harus dilakukan untuk penjagaan dan pencegahan tawuran,” imbuhnya.
Terkait penindakan hukum, Kompol Iwan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tawuran, termasuk jika pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur.
“Kita tidak ada toleransi. Kalau terbukti terlibat tawuran, membawa senjata tajam, mencelakai orang lain, maka akan kita proses hukum sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan indikator keberhasilan program zero tawuran yang tidak hanya diukur dari angka kriminalitas, tetapi juga dari rasa aman masyarakat.
“Indikatornya sederhana, masyarakat aman dan nyaman tinggal di Tebet. Lingkungan aman, di media sosial juga tidak ada pemberitaan soal tawuran. Masyarakat bisa tidur tenang, dan pergi atau pulang kerja pun nyaman,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT 7/RW 12 Bukit Duri, Tri Wibowo, turut menyampaikan harapannya kepada aparat kepolisian agar bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan.
“Kami berharap aparat menindak tegas para pelaku anarkis di mana pun, khususnya di wilayah Bukit Duri,” harapnya.
Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah wilayah, serta partisipasi aktif warga, Polsek Tebet optimistis bahwa zero tawuran bukan sekadar slogan, melainkan tujuan realistis yang dapat diwujudkan.
Ketika aparat dan masyarakat berjalan beriringan, keamanan bukan lagi sekadar harapan, melainkan fondasi nyata bagi kehidupan kota yang lebih damai dan bermartabat. (her)







