INDOPOSCO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin tidak jelas arahnya. Dalam laporan Badan Gizi Nasional (BGN) di DPR penerima manfaat MBG menyasar guru, tenaga pendidik dan kader.
Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (22/1/2026). Ia mempertanyakan guru, tenaga pendidik dan kader masuk penerima MBG.
“Mengapa guru, tenaga pendidik dan kader dimasukkan penerima MBG? Apakah mereka miskin dan tidak mampu atau memang kurang gizi di usia dewasa?” ungkapnya.
Menurut dia, mengacu pada undang-undang (UU) Ketenagakerjaan dan UU Guru dan Dosen, seharusnya guru dan tenaga pendidik memperoleh upah yg layak. Demikian juga seharusnya Kader mendapat imbalan yang cukup.
“Kalau masih ada guru dan tenaga pendidik yang jatuh miskin tanpa upah layak, ya Pemerintah harus membenahinya. Agar mereka dapat upah layak dan jaminan sosial, demikian juga dengan kesejahteraan Kader,” terangnya.
Ia menilai, langkah Pemerintah merupakan jalan pintas dan instan dengan memberi MBG pada guru, tenaga pendidik dan kader agar hidup bergizi. “Kebijakan ini sangat salah, dan memelihara kemiskinan untuk mereka,” tegasnya.
Ia menyebut, kriteria penerima MBG semakin tidak jelas dan cenderung tanpa analisa dan data yang jelas. “Jangan-jangan beberapa bulan lagi seluruh rakyat miskin dan tidak mampu akan jadi penerima manfaat MBG,” ujarnya.
“Dan dana APBN akan semakin besar. Hanya ada satu program untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi stunting untuk mencapai tujuan ASTA CITA,” imbuhnya. (nas)








