INDOPOSCO.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dalam surat kepada Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store bahwa ambisinya untuk menguasai Greenland berawal dari kekecewaannya terhadap Komite Nobel Norwegia yang menolak memberikannya Hadiah Nobel Perdamaian.
Bocornya isi surat tersebut, yang dikutip oleh jurnalis PBS Nick Schifrin pada Senin (19/1/2026), kini beredar di kalangan duta besar Eropa di Washington melalui Dewan Keamanan Nasional AS.
“Yang terhormat Jonas: Mengingat negara Anda memutuskan untuk tidak memberi saya Hadiah Nobel Perdamaian atas keberhasilan menghentikan delapan perang dan bahkan lebih, saya tidak lagi merasa berkewajiban untuk hanya memikirkan perdamaian,” tulis Trump, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (20/1/2026) .
Trump menambahkan bahwa meski perdamaian tetap menjadi prioritas, ia kini lebih fokus pada apa yang dianggap baik dan pantas bagi Amerika Serikat. Dalam surat itu, ia kembali menegaskan pandangannya bahwa Denmark tidak mampu melindungi Greenland dari Rusia atau China, dan mempertanyakan hak kedaulatan Denmark atas pulau terbesar di dunia itu.
“Saya telah melakukan lebih banyak hal untuk Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dibanding siapa pun sejak organisasi itu didirikan, dan kini NATO seharusnya melakukan sesuatu untuk AS. Dunia tidak akan aman kecuali kita memiliki kendali penuh dan total atas Greenland,” bunyi surat Trump, sebagaimana diposting melalui platform X.
Trump berulang kali menekankan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari AS dengan alasan kepentingan strategis keamanan nasional.
Sementara itu, pemerintah Denmark dan otoritas Greenland telah memperingatkan AS agar tidak berusaha mengambil alih pulau tersebut, menegaskan bahwa kedaulatan wilayah tetap harus dihormati.
Tak hanya Uni Eropa, Pemerintah China juga meminta Amerika Serikat menghentikan upaya menjadikan China sebagai alasan untuk membenarkan ambisi menguasai Greenland. Beijing menilai narasi “ancaman China” yang disampaikan Presiden AS Donald Trump tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Kami mendesak AS untuk berhenti menggunakan apa yang disebut ‘ancaman China’ sebagai dalih untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Senin (19/1/2026).
Pernyataan tersebut menanggapi klaim Presiden Donald Trump yang berulang kali menyebut Denmark tidak mampu melindungi Greenland dari potensi ancaman Rusia dan China. Trump bahkan menegaskan AS membutuhkan Greenland demi kepentingan keamanan nasional agar Beijing dan Moskow tidak memperluas pengaruhnya di kawasan Arktik.
Guo menegaskan bahwa posisi China terkait Greenland telah disampaikan secara konsisten dan merujuk pada prinsip hukum internasional.
“China telah menyatakan sikapnya dalam berbagai kesempatan. Tatanan internasional yang berlandaskan tujuan dan prinsip Piagam PBB harus dihormati dan ditegakkan,” tegasnya.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953, dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark setelah memperoleh status otonomi pada 2009. Pulau ini memiliki kewenangan luas untuk mengatur pemerintahan sendiri dan kebijakan domestik, meski kebijakan luar negeri dan pertahanan berada di bawah kendali Kopenhagen. (dil)









