• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagalkan Peredaran Etomidate Lewat Barang Kiriman, Bea Cukai Ungkap Dugaan Jaringan Vape Narkotika

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29
in Nasional
bc

Bersinergi dengan Polri, Bea Cukai kembali ungkap upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman internasional. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan Polri, Bea Cukai kembali ungkap upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman internasional. Kali ini, aparat gabungan menggagalkan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional FedEx dan mengungkap dugaan keterkaitannya dengan produksi vape narkotika di Jakarta Utara.

Penindakan bermula pada Jumat (2/1/2026), saat petugas Bea Cukai di Gudang FedEx Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta mencurigai satu paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai sampel bahan kimia carbomer 940 dengan berat 0,2 kilogram dan ditujukan kepada penerima atas nama HW dengan alamat Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan mendalam dan pengujian laboratorium Bea Cukai menunjukkan bahwa serbuk putih dalam paket tersebut positif mengandung etomidate, narkotika Golongan II. Atas temuan tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah pengembangan melalui metode controlled delivery.

BacaJuga:

Wamenpar: Saka Yoga Festival Momentum Perkuat Pariwisata Berbasis Wellness

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

“Modus penyelundupan narkotika melalui barang kiriman terus berkembang dan memanfaatkan celah logistik. Karena itu, sinergi lintas instansi dan analisis intelijen menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredarannya,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat.

Controlled delivery dilakukan pada periode 6 hingga 11 Januari 2026 dengan pengawasan ketat terhadap paket yang diantarkan ke Apartemen Green Bay Pluit. Dalam proses pemantauan, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial D yang diduga berperan sebagai pihak yang menerima dan memantau paket atas perintah pihak lain. Pengembangan juga mengungkap bahwa penerima utama, HW, diketahui berada di luar negeri dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada 10 Januari 2026.

Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap D saat mengambil paket di apartemen. Dari hasil pengembangan, ditemukan pula paket lain berisi peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk pembuatan vape etomidate secara ilegal. Sehari kemudian, tim gabungan mengamankan HW setibanya di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan, ditemukan 500 kemasan plastik yang diduga digunakan sebagai cartridge vape etomidate.

Penggeledahan lanjutan di apartemen mengungkap satu kilogram bahan kimia lain yang diduga sebagai prekursor campuran etomidate.

Syarif menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik di pintu masuk negara maupun jalur distribusi, demi mencegah penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diserahkan kepada Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea CukaiPeredaran EtomidateVape Narkotika

Berita Terkait.

Ni-Luh-Puspa
Nasional

Wamenpar: Saka Yoga Festival Momentum Perkuat Pariwisata Berbasis Wellness

Minggu, 12 April 2026 - 16:29
Webinar
Nasional

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Minggu, 12 April 2026 - 13:26
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.