INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peraturan ini menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjelaskan, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah. Untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan ini memperkuat peran empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, sebagai ekosistem yang saling berkolaborasi dan berpartisipasi dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman.
“Aturan ini menjadi landasan untuk semua pihak dapat melaksanakan perannya sesuai dengan tata cara penyelenggaraan negara,” ujar Mu’ti dalam keterangan, Senin (12/1/2026).
“Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita memahami, menerapkan, dan menjadikannya sebagai budaya, nilai moral, pranata, serta perilaku yang menumbuhkan rasa aman bagi siapapun yang berada di sekolah,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mengarahkan perubahan melalui enam fokus utama, yaitu: memperkuat promotif preventif; perluasan pelindungan; partisipasi semesta; aspek aman dan nyaman; penanganan kolaboratif; dan pendekatan litigasi ke non-litigasi.
Ia menuturkan, bahwa kebijakan ini merupakan usaha bersama untuk membangun lingkungan sosial, alam, dan seluruh ekosistem sekolah yang aman dan nyaman, melalui pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.
“Pendekatan ini kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya yang secara menyeluruh melibatkan berbagai unsur, termasuk peran para pelajar itu sendiri,” katanya.
“Bagaimana sesama murid saling terlibat dan berpartisipasi aktif sebagai agen dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” imbuhnya. (nas)








