INDOPOSCO.ID – Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) mengecam keras keputusan Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional serta mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Somalia.
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menegaskan penolakan terhadap pengakuan sepihak tersebut. Ia menyebut keputusan Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, khususnya terkait persatuan dan kedaulatan negara.
“Setiap upaya untuk memaksakan pengakuan sepihak merupakan bentuk campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal Somalia dan menciptakan preseden berbahaya yang mengancam keamanan serta stabilitas regional dan internasional,” ujar Aboul Gheit, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Antara.
Sikap serupa disampaikan oleh Dewan Kerja Sama Teluk. Sekretaris Jenderal GCC Jasem Albudaiwi menyatakan bahwa pengakuan Israel atas kemerdekaan Somaliland merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kedaulatan Somalia.
“Pengakuan ini adalah preseden berbahaya yang dapat merusak fondasi stabilitas di kawasan Tanduk Afrika dan membuka ruang bagi meningkatnya ketegangan serta konflik,” ujar Albudaiwi dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, langkah Israel tersebut bertentangan dengan berbagai upaya regional dan internasional yang selama ini difokuskan pada penguatan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan Tanduk Afrika. GCC, kata dia, tetap berkomitmen mendukung Somalia dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan keutuhan wilayahnya.
Albudaiwi menegaskan kembali dukungan penuh negara-negara anggota GCC terhadap Somalia “dalam segala hal yang memperkuat stabilitas, integritas wilayah, dan kedaulatan negara, demi memastikan kehidupan yang bermartabat bagi rakyat Somalia.”
Israel menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara merdeka pada Jumat (26/12). Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari dunia Arab dan kawasan Teluk.
Somaliland mendeklarasikan kemerdekaannya dari Somalia pada 1991. Sejak saat itu, wilayah tersebut beroperasi sebagai entitas yang secara de facto memiliki pemerintahan, sistem politik, dan aparat keamanan sendiri. Namun hingga kini, Somaliland belum memperoleh pengakuan resmi dari komunitas internasional.
Pemerintah Somalia secara konsisten menolak pengakuan atas Somaliland dan menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian integral dari negara Somalia. Mogadishu memandang setiap bentuk pengakuan atau keterlibatan langsung dengan Somaliland tanpa persetujuan pemerintah pusat sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan persatuan nasional.
Kontroversi pengakuan Israel atas Somaliland ini diperkirakan akan terus memicu perdebatan di forum regional dan internasional, terutama terkait prinsip kedaulatan negara dan stabilitas kawasan Afrika Timur. (rmn)









