INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan, bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan representasi kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa di tingkat global.
“Pekerja migran Indonesia (PMI) bukan sekadar tenaga kerja, tetapi duta bangsa yang menunjukkan kualitas kompetensi, profesionalisme, dan daya saing SDM Indonesia di panggung internasional,” ujar Brian di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Karena itu, lanjutnya, pendidikan tinggi dan vokasi harus hadir untuk menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan, sertifikasi, serta kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.
“Kolaborasi kami dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjadi penting mengingat jumlah penduduk usia produktif Indonesia saat ini hampir dua kali lipat dibandingkan penduduk usia anak dan lanjut usia,” katanya.
“Tanpa kesiapan SDM yang memadai, bonus demografi berpotensi menjadi tantangan sosial dan ekonomi. Sinergi lintas kementerian diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara output pendidikan dan kebutuhan kompetensi dunia kerja,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Menteri KP2MI, Mukhtarudin mengatakan, bahwa peningkatan kualitas pekerja migran harus dimulai sejak sebelum penempatan melalui penguatan pendidikan dan pelatihan. “Kunci utama pelindungan pekerja migran adalah peningkatan kualitas SDM,” ujar Mukhtarudin.
“Pekerja yang memiliki keterampilan tinggi, sertifikasi, dan kemampuan bahasa yang baik akan lebih terlindungi serta mampu mengisi peluang kerja profesional di luar negeri,” lanjut Mukhtarudin.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Langkah strategis tersebut untuk memperkuat sinergi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing global menghadapi bonus demografi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan lulusan pendidikan tinggi dan vokasi memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di pasar kerja internasional, serta memperoleh perlindungan yang memadai. (nas)








