INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku Certifying Entity (CE) udang Indonesia menjalin sinergi dengan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia atau AP5I. Penandatangan dokumen kerja sama berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
“Badan Mutu KKP selaku otoritas kompeten senantiasa terbuka dan berkomitmen untuk menjalin sinergisitas dengan stakeholders sebagai mitra pemerintah dalam rangka mendukung iklim kemudahan berusaha, jaga kualitas serta memperlancar ekspor produk perikanan,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini melalui siaran resmi di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Dia lalu menjelaskan, kerjasama antara Badan Mutu KKP dan AP5I untuk menjembatani dan meminimalisasi gap kendala yang muncul sehingga para pihak saling mendukung serta memperkuat kinerja ekspor komoditas perikanan.
“Ruang lingkup kerjasama public private partnership ini adalah kerja bareng saling mendukung untuk suksesnya implementasi SOP sertifikasi udang bebas radioaktif, pertukaran data atau informasi, dan capacity building”, tutur Ishartini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua AP5I Saut P. Hutagalung mengamini apa yang dibeberkan oleh Ishartini. Dia lalu menambahkan, para pelaku usaha perikanan Indonesia terutama yang ada di bawah naungan AP5I, siap bahu membahu bersama KKP memajukan industri perikanan nasional.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kesiapan KKP sebagai satu – satunya lembaga quality assurance perikanan dalam tata laksana sertifikasi udang bebas radioaktif. Keberhasilan KKP tersebut merupakan buah dari sinergisitas dan kolaborasi bersama semua pihak terkait. (ney)









