• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
in Nasional
wamenag

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Struktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ke depan akan terdiri atas Sekretariat Ditjen dan 5 direktorat teknis. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i dalam keterangan, Sabtu (20/12/2025).

Ia menyebut 5 direktorat teknis dalam struktur Ditjen Pesantren yakni: Direktorat Pendidikan Pesantren, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.

BacaJuga:

Polri Mutasi Besar-besaran 1.086 Personel di Akhir 2025, Ada Perubahan Kapolda hingga Kapolres

KKP dan AP5I Kompak Kawal Mutu Ikan Bebas Radioaktif

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

“Struktur Ditjen Pesantren ini jadi formulasi paling komprehensif untuk menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” katanya.

Ia menuturkan, ada 3 fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan direktorat khusus di bidang dakwah dan pemberdayaan, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.

“Dengan adanya Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren, kita ingin memastikan pesantren tidak hanya mencetak ahli agama, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa peningkatan status kelembagaan dari Direktorat menjadi Ditjen merupakan bentuk politik rekognisi dan afirmasi negara atas peran historis serta kontribusi besar pesantren bagi bangsa. Menurutnya, penguatan kelembagaan ini harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa mencabut akar tradisi pesantren.

“Pembentukan Ditjen Pesantren ini adalah mandat sejarah dan kebutuhan organisasi. Kita sepakati struktur yang paling ideal agar negara bisa hadir secara utuh, tidak hanya dalam fungsi pendidikan, tetapi juga mengawal fungsi dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya. (nas)

Tags: Ditjen PesantrenRomo Syafi’iwamenag
Berita Sebelumnya

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Berita Berikutnya

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Berita Terkait.

kapolri
Nasional

Polri Mutasi Besar-besaran 1.086 Personel di Akhir 2025, Ada Perubahan Kapolda hingga Kapolres

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:52
kkp
Nasional

KKP dan AP5I Kompak Kawal Mutu Ikan Bebas Radioaktif

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:23
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
sekda banten

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.