INDOPOSCO.ID – Struktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ke depan akan terdiri atas Sekretariat Ditjen dan 5 direktorat teknis. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i dalam keterangan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menyebut 5 direktorat teknis dalam struktur Ditjen Pesantren yakni: Direktorat Pendidikan Pesantren, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
“Struktur Ditjen Pesantren ini jadi formulasi paling komprehensif untuk menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” katanya.
Ia menuturkan, ada 3 fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan direktorat khusus di bidang dakwah dan pemberdayaan, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Dengan adanya Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren, kita ingin memastikan pesantren tidak hanya mencetak ahli agama, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa peningkatan status kelembagaan dari Direktorat menjadi Ditjen merupakan bentuk politik rekognisi dan afirmasi negara atas peran historis serta kontribusi besar pesantren bagi bangsa. Menurutnya, penguatan kelembagaan ini harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa mencabut akar tradisi pesantren.
“Pembentukan Ditjen Pesantren ini adalah mandat sejarah dan kebutuhan organisasi. Kita sepakati struktur yang paling ideal agar negara bisa hadir secara utuh, tidak hanya dalam fungsi pendidikan, tetapi juga mengawal fungsi dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya. (nas)









