INDPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam. Sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Namun, ia belum bicara banyak soal kasus yang menjerat sejumlah orang itu
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam. Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi secara intensif guna mendalami bukti-bukti yang ada “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ujar Budi Prasetyo.
Saat disinggung siapa saja yang diamankan penyidik dalam OTT di Banten, ia belum mau membocorkannya. “Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” jelas Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Jika ditemukan cukup bukti, status mereka dapat ditingkatkan menjadi sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers. (dan)









