INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat ketahanan energi nasional kembali mendapat dorongan signifikan dari pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Indonesian Petroleum Association (IPA) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah dalam meningkatkan produksi migas domestik sekaligus menjaga iklim investasi yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Presiden IPA 2026, Kathy Wu, dalam Rapat Umum Tahunan Anggota IPA yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam forum tersebut, IPA memaparkan empat fokus strategis yang dinilai krusial untuk menjawab tantangan sektor migas sekaligus mendukung target produksi nasional.
Empat prioritas tersebut mencakup penguatan kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak, percepatan eksplorasi, peningkatan kemudahan berusaha, serta dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.
“Dengan berfokus pada empat area tersebut, IPA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah guna memastikan industri hulu minyak dan gas bumi terus memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Kathy.
IPA menilai kepastian hukum dan konsistensi penghormatan terhadap kontrak merupakan faktor penentu dalam membangun kepercayaan investor.
Menurut Kathy, keberlanjutan investasi di sektor hulu migas sangat bergantung pada stabilitas regulasi dan kepastian jangka panjang, yang selama ini terus diadvokasikan IPA bersama Pemerintah.
Di sisi lain, IPA menekankan bahwa percepatan eksplorasi menjadi kunci utama untuk mengejar target produksi migas yang telah ditetapkan. IPA berharap semakin banyak wilayah kerja dapat ditawarkan kepada investor, disertai proses persetujuan kontrak kerja sama (PSC) yang lebih cepat dan kepastian terkait perpanjangan kontrak.
“Kami berharap lebih banyak wilayah kerja yang dapat ditawarkan kepada investor dengan proses dan persetujuan untuk PSC baru yang dapat dipercepat, serta adanya kepastian yang lebih besar terkait perpanjangan kontrak PSC,” tutur Kathy.
Dalam aspek kemudahan berusaha, IPA mendorong penyederhanaan perizinan serta penguatan koordinasi lintas kementerian. IPA menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang memperkenalkan Service Level Agreement (SLA) sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kepastian waktu dan efisiensi layanan perizinan.
Tak kalah penting, IPA juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Revisi regulasi tersebut dinilai sebagai pijakan strategis untuk memperkuat daya saing industri migas Indonesia di tingkat global.
“IPA menyampaikan dukungan penuh kepada Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) serta Komisi VII DPR RI untuk melanjutkan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang merupakan landasan penting bagi pertumbuhan industri migas yang akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata global,” tambahnya.
Dengan empat agenda strategis tersebut, IPA menegaskan posisinya sebagai mitra aktif Pemerintah, bukan hanya dalam mengejar target produksi, tetapi juga dalam memastikan industri hulu migas tetap menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia di masa depan. (her)








