INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Rencana Aksi Nasional atau National Plan of Action (NPOA) 2.0 Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF). Program NPOA ini sebagai panduan untuk mendukung pelaksanaan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 CTI-CFF Tahun 2021 – 2030.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara menyampaikan dokumen NPOA ini sebagai pedoman strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir Indonesia yang berada di pusat kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia. Isi dokumen meliputi langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan kelestarian sumberdaya pesisir dan laut, ketahanan pangan dan penghidupan berkelanjutan, memperkuat tata kelola dan kemitraan yang berkelanjutan di Wilayah Segitiga Terumbu Karang, yang sejalan dengan program ekonomi biru untuk mewujudkan misi Asta Cita 2024 – 2029.
“Melindungi ekosistem laut adalah tanggung jawab bersama. Indonesia tidak dapat bekerja sendiri, dan melalui CTI-CFF, kita menunjukkan keseriusan menjaga keberlanjutan sumber daya hayati laut di kawasan Segitiga Terumbu Karang,” ujar Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, penyusunan NPOA 2.0 merupakan komitmen nyata Indonesia untuk memperkuat kolaborasi regional dan memastikan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. NPOA ini menggambarkan rencana aksi Indonesia pada tahun 2025 – 2030, namun pada kurun waktu 2021 – 2024, kami berkomitmen dan menjalankan aksi untuk mendukung pelaksanaan RPOA 2.0 ini melalui pelaksanaan kebijakan ekonomi biru sektor kelautan dan perikanan.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Sarmintohadi menambahkan peluncuran CTI-CFF National Plan of Action Indonesia menjadi tonggak penting yang menegaskan komitmen kami terhadap RPOA 2.0 dan masa depan bersama yang ingin kita bangun di Kawasan Segitiga Terumbu Karang.
“Tidak ada kelompok yang lebih baik untuk berjalan bersama dalam perjalanan panjang ini selain keluarga CT6 dan para mitra pembangunan yang terus mendukung aksi konkret di kawasan.” ujar Sarmintohadi.
Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) merupakan kemitraan multilateral yang pertama kali dicetuskan pada APEC Summit tahun 2007 dan dideklarasikan pada CTI Leaders’ Summit tahun 2009 oleh enam negara anggota, Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Timor Leste.
Sebagai negara kepulauan dengan Zona Ekonomi Eksklusif terbesar dan luas terumbu karang mencapai 65% luas Kawasan Segitiga Karang (Coral Triangle Areas), menjadikan perairan Indonesia memiliki peran dan prospek strategis untuk menjaga laut tetap sehat dalam mendukung ketahanan pangan, keberlanjutan sumber daya perikanan, pengembangan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan mampu beradaptasi serta memitigasi dampak perubahan iklim.
Lewat kerjasama ini, KKP menegaskan bahwa melindungi ekosistem laut menjadi tanggung jawab semua pihak dan tidak dapat dibebankan pada satu negara. Kerja sama multilateral CTI-CFF dinilainya sebagai komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan kekayaan sumber daya hayati laut terbesar di wilayah segitiga karang dunia. (ney)









