• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hasil Visum Terungkap, Pelaku Pengeroyokan ‘Matel’ di Kalibata Hanya Gunakan Tangan Kosong

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:41
in Megapolitan
polda-metrojaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Dok Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, para pelaku pengeroyokan terhadap dua penagih utang atau mata elang (matel) yang tewas di Kalibata, Jakarta Selatan tidak menggunakan senjata apapun alias tangan kosong. Hal itu diketahui dari hasil visum luar jasad korban.

“Saat dilihat dari visum luar, karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, sehingga dilakukan visum luar, ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

BacaJuga:

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 2.154 Personel Pengamanan Demo Nelayan

Ia kembali menegaskan, hasil visum tersebut tidak ditemukan penggunaan benda berbahaya. Selanjutnya, penanggung jawab penyampaian hasil tersebut secara resmi seharusnya adalah pihak dokter yang melakukan pemeriksaan.

“Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum. Sebenarnya itu adalah dokter yang harus menyampaikan,” ujar Budi Hermanto.

Total ada enam tersangka pengeroyokan terhadap dua matel tersebut yakni, Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan, Bripda AM. Keenam aparat penegak hukum itu bertugas di Satuan Pelayanan (Yanma) Mabes Polri.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapsi mulai Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang memasukkan perbuatan enam anggota polisi dalam kategori pelanggaran berat.

Selanjutnya, Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 8 Huruf C Angka 1 dan Pasal 13 Huruf M.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perbuatan mereka dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain, dan berdampak terhadap masyarakat, institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum.

“Maka terhadap enam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat,” jelas Trunoyudo terpisah di Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam. (dan)

Tags: dki jakartakalibataMata Elangtewas
Berita Sebelumnya

Buntut Bencana Sumatera, Prabowo Janji Tertibkan Total Pembalakan Liar

Berita Berikutnya

Menko PMK Ground Breaking Pembangunan Huntara bagi Korban Bencana Sumbar

Berita Terkait.

himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.11.133
Megapolitan

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:46
apel-polri
Megapolitan

Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 2.154 Personel Pengamanan Demo Nelayan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05
polsek
Megapolitan

Polisi Petakan Sejumlah Titik Keramaian saat Perayaan Natal

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:41
hujan
Megapolitan

Sebagian Besar Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan, Cek Prakiraan Cuaca BMKG

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:08
Taman Ayodya Barito
Megapolitan

Wujudkan Kota Global, Jakarta Buat 267 Taman Mikro Urban

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:17
Berita Berikutnya
menko-pmk

Menko PMK Ground Breaking Pembangunan Huntara bagi Korban Bencana Sumbar

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.