INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Utara mengemukakan, penanganan kasus mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak puluhan siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, penyidik telah penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan. Total ada 10 orang yang telah diperiksa, mulai pelapor, korban, pihak sekolah, hingga saksi-saksi di TKP.
“Pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” kata Erick Frendriz di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Penyidik menggunakan Pasal 360 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kemudian, tadi kami juga sudah melakukan serangkaian penyelidikan bersama instansi terkait,” ujar Erick Frendriz.
Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Satlantas karena berdampak terhadap kendaraan-kendaraan, dan pengemudi. “Tentunya kami juga harus bekerja sama dengan Satlantas untuk menuntaskan kasus ini,” jelas Erick Frendriz.
Penyidik akan dilakukan penyitaan alat bukti untuk menetapkan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak. “Kami sedang running, menyesuaikan alat bukti atau barang bukti yang ada dengan petunjuk yang ada,” tutur Erick.
Sementara mengenai status sopir mobil operasional MBG itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Ya, masih kami periksa mendalam, karena tentunya masih saksi,” imbuh Erick.
Peristiwa nahas itu terjadi saat para guru menyiapkan barisan siswa untuk kegiatan literasi membaca di halaman sekolah SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mobil berlogo BGN yang bertugas mendistribusikan paket makanan ke sekolah tersebut, tiba-tiba melaju tak terkendali menabrak pagar, siswa dan guru.
Total ada 22 orang menjadi korban penabrakan truk pengangkut MBG itu. Diketahui mobil operasional itu berasal dari SPPG RW 03 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Dengan pelat nopol B 2093UIU.(dan)








