• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korban Kebakaran Hong Kong: KP2MI Siapkan Santunan Rp1,5 Miliar untuk PMI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:20
in Nasional
p2mi

Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan akan memberikan santunan untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong pada, Rabu (26/11/2025).

“Jumlah totalnya keseluruhan kurang lebih Rp1,5 miliar, yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin di Jakarta dikutip Rabu (10/12/2025).

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Ia mengatakan jumlah santunan diterima setiap PMI yang terdampak kebakaran berbeda-beda. Bagi yang meninggal dan sakit akan menerima santunan masing-masing Rp20 juta, sedangkan PMI terdampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta.

“Sesuai dengan hak dan mereka masing-masing. Kepada yang meninggal mungkin (diserahkan) kepada keluarga ahli warisnya, yang sakit nanti akan serahkan kita ke sana, yang terdampak selamat di sana nanti akan kita serahkan di sana,” jelas Mukhtarudin.

Sementara pekerja migran yang sudah terdaftar dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan tetap mendapat bantuan sesuai dengan nominal sesuai kebijakan badan tersebut.

“Bagi pekerja migran yang sudah teridentifikasi, terdaftar di kita dan juga dengan BPJS tentu mereka mempunyai hak-hak pelindungan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh politikus Golkar itu.

Estimasi pekerja migran Indonesia terdampak sebanyak 140 orang. Rinciannya antara lain orban meninggal sembilan orang. Sedangkan warga Indonesia yang selamat mencapai 89 orang. Namun, puluhan orang belum ditemukan.

“Semoga 42 saudara kita yang masih dalam pencarian segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tutur Muktarudin.

Polisi setempat telah menangkap 15 orang dari berbagai perusahaan konstruksi atas tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian, serta enam orang lainnya karena alarm kebakaran tidak berbunyi.(dan)

Tags: Kebakaran Hong KongKorban Kebakaran Hong KongKP2MIPMIsantunan
Berita Sebelumnya

Hasil Liga Champions: Bayern-Liverpool Perkasa, Chelsea-PSV Merana

Berita Berikutnya

DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian Komdigi dalam Pemulihan Layanan Telekomunikasi di Wilayah Bencana Sumatera

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
rini

DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian Komdigi dalam Pemulihan Layanan Telekomunikasi di Wilayah Bencana Sumatera

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.