INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan akan memberikan santunan untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong pada, Rabu (26/11/2025).
“Jumlah totalnya keseluruhan kurang lebih Rp1,5 miliar, yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin di Jakarta dikutip Rabu (10/12/2025).
Ia mengatakan jumlah santunan diterima setiap PMI yang terdampak kebakaran berbeda-beda. Bagi yang meninggal dan sakit akan menerima santunan masing-masing Rp20 juta, sedangkan PMI terdampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta.
“Sesuai dengan hak dan mereka masing-masing. Kepada yang meninggal mungkin (diserahkan) kepada keluarga ahli warisnya, yang sakit nanti akan serahkan kita ke sana, yang terdampak selamat di sana nanti akan kita serahkan di sana,” jelas Mukhtarudin.
Sementara pekerja migran yang sudah terdaftar dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan tetap mendapat bantuan sesuai dengan nominal sesuai kebijakan badan tersebut.
“Bagi pekerja migran yang sudah teridentifikasi, terdaftar di kita dan juga dengan BPJS tentu mereka mempunyai hak-hak pelindungan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh politikus Golkar itu.
Estimasi pekerja migran Indonesia terdampak sebanyak 140 orang. Rinciannya antara lain orban meninggal sembilan orang. Sedangkan warga Indonesia yang selamat mencapai 89 orang. Namun, puluhan orang belum ditemukan.
“Semoga 42 saudara kita yang masih dalam pencarian segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tutur Muktarudin.
Polisi setempat telah menangkap 15 orang dari berbagai perusahaan konstruksi atas tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian, serta enam orang lainnya karena alarm kebakaran tidak berbunyi.(dan)









