INDOPOSCO.ID – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dua pekan terakhir meninggalkan duka mendalam dan menyebabkan kerusakan infrastruktur termasuk pada destinasi pariwisata. Dampak lainnya terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat, sebagai wujud kepedulian dan komitmen percepatan pemulihan, Kementerian Pariwisata menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak.
“Hari ini kita berkumpul untuk melepas bantuan bagi saudara-saudara kita korban musibah banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Musibah yang terjadi di tiga provinsi ini menyisakan duka yang mendalam,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat melepas bantuan Kementerian Pariwisata Peduli Bencana Sumatra di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, termasuk keluarga besar Kementerian Pariwisata, pengusaha pariwisata, serta mitra strategis yang turut berkontribusi dalam penggalangan bantuan.
“Kepedulian seperti inilah roh dari sektor pariwisata yakni kebersamaan, kemanusiaan, dan gotong royong. Semoga saudara-saudara kita di Sumatra diberi kekuatan, keselamatan, dan kelancaran dalam proses pemulihan,” kata Menteri Widiyanti.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo, menjelaskan bahwa penggalangan dana dilakukan sejak 1 Desember 2025. Bantuan yang dihimpun terdiri atas makanan, sanitary kit, perlengkapan dan makanan bayi, perlengkapan umum, pakaian, serta perlengkapan sekolah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatra,” kata Fadjar.
Bantuan tersebut akan diserahkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Posko Bandara Halim Perdanakusuma sebelum diterbangkan ke wilayah terdampak, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa; Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Khusus Menteri; Staf Ahli Menteri; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta segenap pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata. (ney)









