INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang semakin modern, transparan dan humanis bagi masyarakat.
Salah satunya pelayanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis,” kata Perwira Administrasi Seksi BPKB, Iptu Sunarti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Sunarti menjelaskan, saat ini seluruh proses sudah berbasis digital, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik hingga pembayaran biaya administrasi.
“Saat ini, pengurusan BPKB dilakukan secara terintegrasi. Pemohon cukup menyiapkan persyaratan, melakukan verifikasi awal, mengisi data melalui e-form, dan menyelesaikan pembayaran sesuai tarif PNBP di loket bank,” katanya.
Ia juga menambahkan pemohon juga dapat memantau langsung data kendaraan dan identitas pada layar monitor sebelum menunggu jadwal pengambilan BPKB.
“Dengan layanan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terpercaya bagi seluruh pemohon,” kata Sunarti.
Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menuai apresiasi positif dari masyarakat.
Para pemohon menilai proses administrasi kendaraan kini semakin cepat, tepat, serta ditunjang sikap petugas yang ramah dan profesional.
Salah satu pemohon, Astuti, mengaku senang dengan pelayanan saat mengurus balik nama BPKB kendaraannya.
“Alhamdulillah hari ini saya sedang proses balik nama dan sudah selesai. Pelayanan sekarang lebih baik dan lebih cepat. Menurut saya sudah bagus, jadi tidak ada saran lagi,” katanya. (ney)









