• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
in Nasional
MG_20251013_194537

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. Foto: ANTARA/HO-Humas DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan dispensasi akademik dan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari daerah terdampak bencana.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak,” kata Esti dikutip ANTARA, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

BacaJuga:

Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi

Tak Kunjung Terima Salinan Putusan, Pengacara Riva Siahaan dkk Surati PN Jakarta Pusat

Presiden Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas dan Disiplin dalam Tata Kelola Danantara

Menurut dia, kebijakan seperti itu bernilai penting untuk dilakukan guna meringankan beban keluarga mahasiswa yang sedang berjuang memulihkan kondisi pascabencana.

Diketahui, bencana alam melanda sejumlah daerah di tanah air, seperti banjir bandang dan longsor di sebagian wilayah Sumatera dan Sulawesi, banjir besar di Kalimantan, gelombang tinggi di pesisir Jawa-Bali, hingga musibah kebakaran permukiman warga di Papua dan Jakarta.

Menurut Esti, skala dampak bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur dan permukiman, tetapi juga mengguncang keberlangsungan pendidikan ribuan pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kami meminta kepada Kemendiktisaintek untuk segera mendata seluruh mahasiswa dari daerah terdampak bencana melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia dan memberikan dispensasi penundaan dan keringanan pembayaran SPP-nya, mengingat ini sudah mendekati UAS dan memasuki semester genap 2026,” kata dia menjelaskan.

Esti menegaskan bahwa pendataan itu tidak dapat menunggu laporan pasif. Setiap kampus, ujar dia melanjutkan, harus bersikap proaktif mengidentifikasi mahasiswa terdampak bencana melalui fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa daerah.

“Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara, bukan kebijakan opsional. Mahasiswa yang sedang berada di daerah bencana mengalami hambatan serius, rumah rusak bahkan tenggelam, belum lagi kehilangan dokumen akademik, jaringan internet dan listrik putus, transportasi terputus, trauma dan kondisi keluarga tidak stabil,” ujar dia.

Lebih lanjut, Esti menyoroti masalah ribuan mahasiswa yang tidak dapat mengakses pembelajaran daring karena jaringan seluler yang rusak, pemadaman listrik, hilangnya perangkat, hingga ketiadaan wifi publik di posko pengungsian.

Esti mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan operator telekomunikasi, termasuk untuk menyediakan wifi darurat di posko-posko pengungsian.

“Kirimkan akses internet bergerak atau mobile BTS ke titik terdampak. Berikan paket kuota darurat gratis bagi mahasiswa, dan pastikan pembelajaran daring tetap dapat diikuti mahasiswa terdampak,” usul dia. (dam)

Tags: bencanaDPRmahasiswa

Berita Terkait.

Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:01
Jeffry-Andrea-Suratin
Nasional

Tak Kunjung Terima Salinan Putusan, Pengacara Riva Siahaan dkk Surati PN Jakarta Pusat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:27
Prabowo
Nasional

Presiden Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas dan Disiplin dalam Tata Kelola Danantara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:17
Pelantikan
Nasional

Pengurus Baru ISKI 2026-2030 Dilantik, Usung Diplomasi Komunikasi untuk Perdamaian Dunia

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:56
pelantikan
Nasional

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Lantik 180 Pejabat, Tegaskan Peran Penting Layanan Pertanahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:45
Puan-M
Nasional

DPR Terima Surpres RUU PSDK hingga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.