INDOPOSCO.ID – Rapat Harian Tanfidziyah PBNU memutuskan sejumlah rotasi jabatan di lingkungan kepengurusan. Keputusan tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang sebelumnya beredar di media sosial terkait pergantian Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum PBNU.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, diputuskan bahwa Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU.
“Dia (Saifullah Yusuf) dipindahkan ke posisi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media,” tulis keterangan PBNU, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Jabatan Sekjen kini diamanahkan kepada Amin Said Husni, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Posisi Waketum bidang OKK yang ditinggalkan Amin Said Husni digantikan oleh Masyhuri Malik.
Sementara itu, Gudfan Arif Ghofur turut mengalami rotasi dari jabatan Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan. Posisi Bendahara Umum selanjutnya diisi oleh Sumantri Suwarno.
Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal.
“Termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” jelas PBNU.
Risalah rapat yang diterbitkan PBNU juga menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025.
Keputusan perpindahan jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU. Seluruh hasil rapat akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk pembahasan lanjutan. (dan)









