INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyatakan duka cita mendalam atas tragedi kebakaran besar melanda bangunan apartemen di Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Pemerintah akan memberikan pelindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran terdampak.
Kebakaran tersebut telah menewaskan 13 orang dan melukai 15 orang lainnya, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran Indonesia.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong memastikan hak-hak para pekerja migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” kata Mukhtarudin saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (28/12/2025).
Berdasarkan koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, KJRI Hong Kong, dan otoritas Hong Kong (HK Police, Fire Services Department, serta Hospital Authority), terdapat enam pekerja migran Indonesia terdampak peristiwa itu.
Pertama, Novita dilaporkan meninggal dunia, jenazah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital. Kedua, Erawati dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiga, Kholifah Saefudin tengah dirawat di North District Hospital.
Keempat, Erna Mayang Sari berhasil selamat setelah dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin, Hong Kong. Kelima, Arik Sugiarti juga selamat berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong. Keenam, Puspita korban selamat di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah, berkoordinasi erat dengan Pemerintah Hong Kong untuk penanganan korban melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Selain itu, menyiapkan pendampingan konsuler penuh bagi korban selamat dan keluarga korban meninggal dunia sembari berkomitmen memberikan update informasi secara berkala. (dan)









