INDOPOSCO.ID – Dave Apartment merupakan salah satu properti yang dikembangkan oleh PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA). Dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan, Rabu (26/11/2025), menanggapi pemberitaan di media massa, Senin (17/11/2025) kemarin, bahwa PT DADA berkantor di warung kelontong.
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” tegasnya.
Bayu menjelaskan, alamat kantor Perseroan tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni berada di Jl. Palakali, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat dan menyatu dengan Dave Apartment. Yakni PT DADA berkantor di gedung yang dibangun di atas proyeknya di GF commercial area.
“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan,” ucapnya.
Menindaklanjuti permintaan BEI, lanjutnya, Perseroan telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan.
Bayu menyatakan hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan. Apabila ke depan terdapat perkembangan penting, menurutnya, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.(nas)









