INDOPOSCO.ID – Upaya penegakan hukum perlu terus ditingkatkan, terutama terhadap produsen yang secara sengaja mencampur jamu dengan obat-obatan keras.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait sejumlah produk jamu asam urat yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya melalui gawai, Sabtu (22/11/2025).
“Produsen nakal yang mencampur jamu dengan BKO harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut keselamatan rakyat,” tegasnya.
Netty menjelaskan bahwa penggunaan jamu yang mengandung BKO tanpa pengawasan medis berpotensi menyebabkan efek samping berat. Mulai dari kerusakan ginjal dan hati, gangguan hormon, hingga infeksi serius akibat penggunaan obat antiinflamasi secara tidak tepat.
“Masyarakat perlu tahu bahwa efek instan bukan berarti aman. Jamu yang terasa langsung ‘manjur’ justru harus dicurigai karena bisa saja mengandung bahan kimia obat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jamu, terutama di tengah maraknya produk herbal yang dijual bebas secara online maupun di pasar tradisional.
“Masyarakat harus memastikan produk sudah memiliki izin edar, tidak mengklaim khasiat berlebihan, dan tidak menawarkan hasil instan. Dampak jangka panjang jamu ilegal bisa sangat berbahaya,” jelasnya.
Sebagai negara dengan kekayaan tanaman obat, Netty menilai pemerintah perlu terus mendukung industri jamu yang legal dan memenuhi standar keamanan. “Kita punya potensi besar di sektor herbal. Pemerintah perlu terus mendorong produsen jamu yang taat aturan, agar bisa berkembang menjadi produk fitofarmaka yang aman, teruji, dan berkualitas,” ujarnya. (nas)









