INDOPOSCO.ID – Surat ini merupakan klarifikasi resmi oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS atau Perusahaan). Manajemen BRMS menerima banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari komunitas investor dan media terkait dengan pemberitaan di beberapa surat kabar mengenai rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak atas ekspor emas mulai tahun depan.
Bersama surat ini kami mengkonfirmasikan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Rencana pemberlakuan pajak atas ekspor emas oleh pemerintah tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja pendapatan BRMS dikarenakan berdasarkan laporan keuangan terkonsolidasi BRMS per 30 Sep 2025, sebanyak 100 persen dari pendapatan PT Citra Palu Minerals berasal dari penjualan produk emas dan perak ke pasar domestik. PT Citra Palu Minerals (CPM) adalah anak usaha BRMS yang mengoperasikan tambang emas dan perak di Sulawesi Tengah dan Selatan.
2. Berdasarkan laporan keuangan terkonsolidasi BRMS per 30 Sep 2025, produk emas dari anak usaha BRMS (CPM) dijual ke para pembeli domesik sebagai berikut:
* PT Hartadinata Abadi Tbk
* PT Simba Jaya Utama
* PT Swarnim Murni Mulia
* PT Pegadaian Galeri Dua Empat
* PT Elang Mulia Abadi Sempurna
3. Berdasarkan laporan keuangan terkonsolidasi BRMS per 30 September 2025, produk perak dari anak usaha BRMS (CPM) dijual ke para pembeli domesik sebagai berikut:
* PT Hartadinata Abadi Tbk
* PT Garuda Internasional Multitrade
* PT Simba Jaya Utama
* PT Swarnim Murni Mulia
* PT Elang Mulia Abadi Sempurna
4. Saat ini, anak usaha BRMS (CPM) menambang bijih dengan kandungan emas dan perak di Blok 1 (Poboya) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dan mengoperasikan 2 fasilitas pemrosesan Carbon in Leach di lokasi tambang yang sama. Produk akhir yang dijual oleh CPM kepada pihak pembeli adalah emas dan perak murni (bukan dore bullion).
5 Dalam menjual produk emas dan peraknya, BRMS dan anak usahanya akan selalu berusaha untuk mengoptimalkan laba Perusahaan dan menambah nilai bagi para pemegang saham BRMS.
“Kami berharap penjelasan di atas dapat membantu menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang ada dari para komunitas investor maupun media,” demikian keterangan tertulis BRMS kepada media, Selasa (18/11/2025). (rmn)










