INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua orang diduga pasangan sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar)2² pada Jumat (14/11/2025) malam.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar mengatakan, dua orang itu ditangkap saat tengah ‘mojok’ di taman bantaran kali Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat yang merupakan tempat prostitusi pasangan sejenis.
“Jadi semalam itu kita rencananya pemantauan dulu di lokasi. Ternyata, adalah dua orang di situ dan kita amankan,” kata Edison Butar Butar di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Mereka kemudian digelandang menuju Panti Sosial di kawasan Kedoya, Jakarta Barat untuk pembinaan dan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait memberikan pelayanan sosial secara komperhensif.
“Dua orang diduga homoseksual (LGBT, Red) dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” ujar Edison.
Satpol PP juga telah memasang spanduk larangan berbuat asusila di lokasi tersebut, serta melakukan patroli rutin di lokasi untuk mencegah perilaku menyimpang terulang.
“Ke depannya, bakal ada penempatan personel ke situ. Bakal penertiban lagi. Kita juga udah pasang spanduk di situ,” imbuh Edison.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menegaskan, taman-taman publik, termasuk taman lajur jalan di wilayah Jakarta Barat bukanlah lokasi prostitusi, melainkan fasilitas umum yang harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif.
“Instruksi itu juga untuk semua taman di Jakbar, untuk dijaga, dimonitor, supaya terjaga ruang-ruang publik kita dari hal-hal tidak baik semacam itu,” ujar Uus terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/11/2025). (dan)








