• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 10 November 2025 - 21:21
in Megapolitan
72

Korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemindahan terduga pelaku ledakan SMA Negeri 72, inisial FN ke RS Polri Kramat Jati dilakukan agar penanganan kasus bisa lebih komprehensif melalui pembentukan tim terpadu.

“Polri kita sudah membentuk tim terpadu. Selain dari penanganan medis, tapi juga psikis,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Terduga pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Jalan Cempaka Putih Tengah I, Jakarta Pusat. Awalnya dia dirawat bersama korban, namun kemudian dipindahkan untuk mendapatkan ruang perawatan terpisah.

“Dan juga guna menghindari, kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makannya di RS Polri dalam satu ruangan,” ucap Budi Hermanto.

Selain itu, penyidik dapat memiliki akses penuh dan privat untuk menggali keterangan tanpa gangguan atau kekhawatiran adanya pihak lain yang mendengar.

“Selanjutnya memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi. karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar,” ujar Budi Hermanto.

“Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” tambahnya.

Pemindahan terduga pelaku itu pertama kali diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti pada, Minggu (9/11/2025) kemarin. Ia sempat menjenguk para korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

“Terduga pelaku sudah tidak di sini. Jadi, sudah dipindahkan di Rumah Sakit Polri sehingga kami harus koordinasi dengan Kapolri untuk bertemu,” jelas Abdul Mu’ti di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (8/11/2025). Total korban ada 54 orang terluka. (dan)

Tags: Pelaku Ledakan SMAN 72RS PolriSMAN 72

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.